Sistem Informasi Bantuan Hukum Dan Konsultasi
Platform digital ini memudahkan warga binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk mengajukan bantuan hukum secara gratis. Keluarga warga binaan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga dapat mengakses informasi terkait jadwal bantuan hukum dengan mudah dan cepat.
Ajukan Bantuan Hukum GratisABOUT US
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Rutan ini dibangun pada tahun 1918 di atas lahan seluas 42.132 m² oleh Pemerintah Hindia Belanda, dan dulu dikenal sebagai Penjara Gang Tengah.
Setelah 1945, pengelolaannya diambil alih oleh Pemerintah Indonesia dan digunakan untuk menahan berbagai jenis tahanan, termasuk tahanan politik dan pelaku kejahatan ekonomi.
Pada 4 Februari 1980, pengelolaan dan fasilitasnya resmi diserahkan kepada Departemen Kehakiman berdasarkan surat perintah Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
Melalui Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.04.UM.01.06 Tahun 1983, statusnya resmi berubah menjadi Rumah Tahanan Negara.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
JADWAL KONSULTASI
| Nama | Waktu | Tanggal | LBH | Topik |
|---|---|---|---|---|
| - | - | - | - | - |
KONTAK
Hubungi Kami
- Alamat: Jl. Percetakan Negara No. 88, Rawasari, Jakarta Pusat
- Telepon: (021) 4209644
- Email: humas.rutanjakpus@gmail.com
- Website: rutanjakpus.kemenkumham.go.id